Kehadiran wirausaha digital berpotensi memunculkan perusahaan rintisan (startup company) yang sering kali membuat terobosan- terobosan melalui teknologi disruptif (disruptive technology). Kehadiran perusahaan jenis ini dirasakan sangat membantu konsumen, karena umumnya menawarkan solusi berupa kemudahan dan kenyamanan dengan harga/ tarif yang lebih murah. Kemunculan wirausaha digital di Indonesia tentunya akan menarik banyak aktivitas ekonomi yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Memahami Seluk-Beluk Wirausaha Digital
Kewirausahaan adalah kemampuan mengubah setiap peluang menjadi tantangan yang bernilai ekonomi. Saat kemampuan ini disinergikan dengan kompetensi di bidang teknologi, maka lahirlah kemampuan wirausaha di bidang teknologi yang lazim dikenal sebagai technopreneurship. Suparno menjelaskan technopreneurship bersumber dari riset dan temuan-temuan baru dalam bidang teknologi yang dikembangkan dengan saksama, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi penciptanya dan masyarakat penggunanya. Penggiat technopreneurship disebut sebagai wirausaha digital.
Kata “teknopreneur” yang bermakna “wirausaha digital” merupakan gabungan antara “teknologi” dan “entrepreneur”. Secara umum, kata “teknologi” merujuk pada penerapan praktis ilmu pengetahuan yang digunakan untuk menjalankan industri, meliputi: penciptaan alat-alat, pengembangan keahlian, pemecahan masalah, dan sebagainya.
Sedangkan kata “entrepreneur” merujuk pada seseorang atau kelompok yang menciptakan usaha dengan keberanian menanggung risiko dan ketidakpastian untuk mencapai keuntungan dengan cara mengidentifikasi peluang yang ada. Seorang wirausaha digital tidak cukup bermodalkan satu atau dua kemampuan di bidang teknologi saja, tetapi juga harus peka terhadap inovasi teknologi yang didukung dengan penemuan ide kreatif.
Perkembangan bisnis dalam bidang teknologi melibatkan banyak aktor, meliputi: pemilik ide kreatif (wirausaha digital), pusat riset, penyedia modal dan pemerintah. Hubungan saling dukung antar aktor tersebut akan mendorong berkembangnya bisnis teknologi, sebagaimana tercermin dalam praktik kewirausahaan digital di Amerika Serikat (Silicon Valley), Jerman (Berlin), India (Bangalore), dan beberapa negara lainnya. Secara ringkas, elemen-elemen pendukung lahirnya wirausaha digital digambarkan sebagai berikut:
Berdasarkan Gambar 2, tampak bahwa teknologi bukan elemen satu-satunya dalam kewirausahaan digital. Pengembangan berbagai lembaga riset, pusat inovasi dan inkubator bisnis dalam bidang teknologi di tingkat pendidikan tinggi (Akademi/ Institut/ Universitas) merupakan upaya positif untuk membangun ekosistem kewirausahaan digital. Melalui kewira-usahaan dalam bidang teknologi, pembangunan yang berkelanjutan sebuah negara, bahkan dunia, dapat terwujud. Beberapa wirausaha digital yang dapat dikatakan sukses dalam meraih keuntungan sekaligus memberi warna baru terhadap kehidupan masyarakat dunia, antara lain: Mark Zuckerberg (Pendiri Facebook), Steve Jobs (Pendiri Apple), Jan Koum dan Brian Acton (Pendiri Whatsapp), dan lain-lain. Indonesia pun telah memiliki sejumlah wirausaha digital, seperti: Andrew Darwis (Pendiri Kaskus), William Tanuwijaya (Pendiri Tokopedia), Nadiem Makarim (Pendiri GO-JEK), dan sebagainya
Para wirausaha digital pemula dapat mengikuti pre-inkubator yang diselenggarakan oleh Kibar dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui “Gerakan Nasional 1000 Startup Indonesia” ataupun oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui “BEKUP” (Bekraf for Pre-Startup). Gerakan Nasional 1000 Startup Indonesia diselenggarakan dengan tujuan untuk melahirkan perusahaan rintisan yang berkualitas guna menyelesaikan permasalahan besar di Indonesia. Melalui gerakan ini ditargetkan dapat menciptakan 1.000 perusahaan baru dengan total valuasi bisnis senilai USD 10 miliar pada tahun 2020.
Program pre-inkubator dapat dilanjutkan dengan inkubator yang umumnya berlangsung selama jangka waktu enam bulan atau lebih. Program inkubator diarahkan untuk melakukan validasi ide bisnis yang masih mentah. Sejumlah program inkubator yang tersedia di Indonesia, antara lain: Indigo Incubator (Telkom), Start Surabaya (Kibar dan Pemerintah Surabaya), BNV Labs (Kibar dan Bank Bukopin), Skystar Ventures (Kompas Gramedia Group), IDX Incubator (Indonesian Stock Exchange), Binus Startup Accelerator (Universitas Bina Nusantara) dan Kolaborasi (Adryan Hafizh). Setelah melalui program inkubator, tahapan selanjutnya adalah program akselerator yang diarahkan untuk memaksimalkan potensi ide bisnis agar semakin siap di pasaran. Beberapa komunitas akselerator di Indonesia, yakni: Jakarta Founder Institute, Ideabox, Alpha Startup, Google Launchpad Accelerator, GnB Accelerator, Plug and Play Indonesia.
Bacaan:
Kemenkominfo RI : 2021
Baca Juga :
Mengenal Apa itu Landing Page, Jenis, Manfaat, dan Contohnya