Mengapa Garuda Indonesia Lama Mendapat Izin Terbang ke Amerika Serikat?

/News /World

Hal ini dikarenakan dalam rentang waktu sepuluh tahun, GARUDA INDONESIA terus didera sejumlah kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggalnya ratusan jiwa penumpang, seperti antara lain:

Pada tahun 1996, penerbangan dari Fukuoka ( Jepang) ke Jakarta, ketika hendak lepas landas, pesawat meluncur keluar ujung landasan, mengakibatkan pesawat meledak dan terbakar yang menewaskan 3 dari total 275 penumpang

 

 

Pada bulan September 1997, GARUDA INDONESIA tujuan Jakarta ke Medan jatuh di suatu desa dekat kota Medan . Pada saat itu seluruh 234 penumpang dan awak pesawat tewas. Kecelakaan ini menjadi kecelakaan pesawat terparah dengan jumlah korban jiwa terbanyak di Indonesia sampai dengan saat ini.

 

Pada bulan Januari 2002, GARUDA INDONESIA tujuan Mataram – Yogyakarta mendarat darurat di Bengawan Solo . 1 pramugari tewas, 59 orang selamat.

 

Pada bulan Maret 2007 GARUDA INDONESIA tujuan Jakarta – Yogyakarta tergelincir saat mendarat di Bandara Adi Sucipto . Sebanyak 22 penumpang tewas dan 118 penumpang selamat.

 

Atas beberapa kejadian di atas membuat Federal Aviation Administration (FAA) Amerika pada tahun 2007, menurunkan rating keselamatan dan keamanan penerbangan GARUDA INDONESIA dari kategori 1 menjadi kategori 2 dan sejak itulah GARUDA INDONESIA dilarang terbang ke Amerika dan juga ke Eropa.

Akhirnya pada tahun 2016 delapan tahun setelahnya , Badan Penerbangan Amerika (FAA) menyatakan bahwa GARUDA INDONESIA telah kembali pada Kategori 1 dan memperoleh ijin terbang kembali ke Amerika.[1]

Sebagai informasi, sebelum larangan ini Garuda Indonesia pernah terbang ke AS. Rute terdahulu ialah Jakarta-Denpasar-Biak-Hawaii-Los Angeles.

Pada tahun 2019, sebenarnya GARUDA INDONESIA telah berencana untuk membuka kembali rute Jakarta-Los Angeles dan Jakarta – New York seiring dengan dibukanya kembali izin terbang ke Amerika tersebut.

Namun untuk rute panjang Jakarta – LA atau Jakarta- New York dengan total penerbangan diatas 20 jam, GARUDA INDONESIA perlu untuk melakukan transit di bandara Narita – Jepang guna mengambil tambahan penumpang serta pengisian bahan bakar.

Namun sayangnya hingga saat ini pemerintah Jepang belum memberikan izin transit di bandara Narita ke pihak GARUDA INDONESIA.

Salah satu alasannya adalah pihak Jepang juga ingin melindungi maskapai negara nya seperti ANA, JAL dan NIPPON AIRWAYS yang juga melayani rute Jepang – Amerika.

Oleh karena itulah, sampai dengan saat ini GARUDA INDONESIA belum dapat merealisasikan rute penerbangannya ke Amerika. [2]

Untuk mengantisipasi hal tersebut, langkah yang diambil Garuda Indonesia adalah dengan melakukan “code share” dengan maskapai negara lain untuk menjangkau kota-kota di Amerika Serikat.

Contoh penerbangan “ Code Share” seperti Jakarta-Narita dilayani oleh Garuda Indonesia dan penerbangan selanjutnya Narita-LA dilayani oleh ANA.

Note:

  1. Sebenarnya pemerintah Jepang telah memberikan izin transit dan melakukan pengambilan penumpang tambahan di Fukuoka- Jepang, tetapi pihak dari Garuda Indonesia menolak karena penumpang dari Fukuoka dengan tujuan ke Amerika tidaklah sebanyak di Narita.
  2. Saat ini pihak GARUDA INDONESIA masih terus berupaya agar pihak Jepang dapat memberikan izin transit di bandara Narita sehingga impian GARUDA INDONESIA untuk terbang kembali ke Amerika dapat terwujud. Kita tunggu saja kabar baiknya.

FAA pertama kali memberikan penilaian terhadap otoritas penerbangan sipil Indonesia pada September 1997 dan menyatakan bahwa penerbangan Indonesia telah sesuai dengan standar ICAO. Namun, FAA kemudian menurunkan peringkat Indonesia dari Kategori 1 ke Kategori 2 pada April 2007.

Penurunan ke Kategori 2 terjadi ketika Indonesia dinilai sebagai bagi negara yang memiliki kekuarangan dari sisi hukum dan peraturan yang diperlukan untuk mengawasi maskapai penerbangan sesuai dengan standar minimum internasional. Selain itu, otoritas penerbangan Indonesia dianggap memiliki kekurangan di bidang keahlian teknis, tenaga terlatih, pencatatan atau prosedur pemeriksaan.(CNN Indonesia Selasa, 16/08/2016)

Status Kategori 1 kembali diumumkan dari FAA . Melalui situs resminya, FAA menyatakan pengumuman status baru sistem penerbangan Indonesia ini didasarkan pada penilaian pengawasan keamanan oleh FAA yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Indonesia untuk Penerbangan Sipil pada Maret 2016.

Sumber Gambar : Google

Catatan Kaki