Indonesia Secara De Facto Dan De Jure Mewarisi Bekas Wilayah Hindia-Belanda

/Article

Semua wilayah Indonesia dulunya bekas wilayah Hindia-Belanda. Tentu ada pengecualian saat Timor Leste masih menjadi Timor-Timur atau provinsi ke-27 Indonesia. Timor Leste yang merupakan koloni Portugis menjadi wilayah Indonesia dari tahun 1975 sampai 1999.

Peta Hindia Belanda ketika pemerintah kolonial itu dapat mewujudkan Pax Netherlandica.

Hindia Belanda menyatukan Kepulauan Melayu pada tahun 1920. Selama 120 tahun, Hindia Belanda yang dibentuk pada 1 Januari 1800 berupaya menyatukan Nusantara dengan berbagai cara, baik lewat peperangan maupun kontrak politik dengan kerajaan-kerajaan. Kontrak politik itu menjadikan kerajaan-kerajaan di Nusantara menjadi negara protektorat Kerajaan Belanda lewat Hindia-Belanda. Belanda juga diketahui membuat perjanjian dengan Inggris agar wilayahnya di Kepulauan Melayu diserahkan kepada Hindia-Belanda. Perjanjian-perjanjian itu di antaranya;

  1. Perjanjian Inggris-Belanda 1814 yang ditandatangani pada 13 Agustus 1814. Belanda mendapatkan Pulau Bangka yang sebelumnya milik Inggris dengan cara menukar Cochin dan pesisir Malabar di India. Cochin dan pesisir Malabar akhirnya jadi milik Inggris.
  2. Traktat London (Treaty of Londonyang ditandatangani pada 17 Maret 1824. Inggris menurut Traktat London menyerahkan Bengkulu dan Belitung kepada Belanda. Sebagai gantinya, Belanda menyerahkan Malaka, Singapura, dan Semenanjung Melayu kepada Inggris.
  3. Perjanjian Pembagian Pulau Papua antara Inggris dan Belanda yang ditandatangani 16 Mei 1895. Pada perjanjian itu Pulau Papua dibagi menjadi tiga bagian, sebelah barat menjadi milik Hindia-Belanda sementara sebelah timur menjadi milik Inggris dan Kekaisaran Jerman. Pembagian ini dimulai dari bagian tengah Sungai Bensbach pada koordinat 141°1′47.9″ Bujur Timur. Administrasi pemerintah Hindia-Belanda di Papua sendiri baru terjadi pada tahun 1920.

Sebagaimana yang kita tahu, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Akan tetapi, Belanda yang merupakan pihak pemenang Perang Dunia II tidak serta merta mengakui kemerdekaan ini. Setelah melewati peperangan dan diplomasi antar kedua belah pihak, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 dengan disepakatinya Kenferensi Den Haag atau Konferensi Meja Bundar (KMB), yang hasilnya;

  • Serah terima kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua Barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
  • Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan pemimpin Kerajaan Belanda sebagai kepala negara.
  • Pengambilalihan utang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat

Pada akhirnya Republik Indonesia Serikat tidak berumur lama, dibubarkan pada 17 Agustus 1950. Indonesia yang kembali lagi jadi Negara Kesatuan berbentuk Republik menginginkan masalah Papua Barat untuk segera diselesaikan. Tentu tuntutan Indonesia adalah Belanda menyerahkan wilayah itu. Pertimbangan Muhammad Hatta sebagai dilegasi perwakilan Indonesia di KMB dikarenakan alasan wilayah Indonesia merupakan bekas Hindia-Belanda.

Penyelesaian Irian Barat ini berlarut-larut karena Belanda memang tidak berniat menyerahkan wilayah ini dan akan membuat Papua diisi oleh orang Indo. Belanda tentu berani karena berada di belakang NATO dan saat itu memiliki kekuatan militer yang lebih besar dari Indonesia yang baru berdiri. Sengketa ini akhirnya memuncak pada tahun 1961 ketika Indonesia pada 1961–1962 melancarkan operasi militer untuk merebut Papua dari tangan Belanda. Indonesia berani pada Belanda karena pada saat itu merupakan kekuatan militer yang terkuat di Asia Tenggara. Indonesia yang didukung oleh persenjataan dari Uni Soviet melancarkan operasi Trikora.

Sebelumnya Indonesia bermaksud membeli senjata ke Amerika Serikat, presidennya Eisenhower, tapi gagal total karena Belanda tergabung dengan NATO. Indonesia kemudian berbalik dengan membeli senjata pada Uni Soviet. Hasilnya ada deal pembelian senjata senilai $ 2.5 billion. Uni Soviet di antaranya menjual Kapal penjelajah kelas Sverdlov (KRI Irian), jet supersonik MiG-21, jet fighter MiG-15, jet sub-sonic Mig-17, twin-jet Mig 19, Kapal Selam Kelas Whiskey, pesawat Antonov An-12, pesawat transport Ilyushin Il-14, helikopter Mil Mi-4 dan Mi-6, pesawat pembom Tupolev Tu-16, jet bomber Ilyushin Il-28, kapal misil kelas Komar, dan persenjataan lainnya untuk memukul Belanda.

Baca juga :

 

Tentu penjualan senjata ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan militer terbesar di belahan Bumi Selatan. John F. Kennedy atau JFK yang menjadi presiden Amerika Serikat saat konflik Indonesia-Belanda di Papua sangat cemas dengan keterlibatan Uni Soviet dalam militer Indonesia. Hal itu semakin mencemaskan ketika Indonesia menjadi negara yang memiliki kekuatan militer yang di atas kertas dapat menggebuk Belanda. JFK dibayangi ketakutan Indonesia akan jatuh ke dalam blok Komunis. Ia pun mengundang Soekarno ke Amerika Serikat pada 24 April 1961 untuk bertukar pikiran soal Papua. JFK masih sependapat dengan Belanda bahwa Papua ini merupakan ras yang berbeda dengan Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi negara sendiri atau tetap di bawah Belanda. Soekarno beragumen bahwa Papua adalah Indonesia dan apa yang dilakukan Belanda adalah kolonialisme.

Sukarno menjelaskan pada JFK bahwa Indonesia terdiri dari bermacam-macam ras dan Papua adalah bagian dari bangsa yang disebut sebagai Indonesia. JFK tidak mendapatkan kesepakatan dengan Soekarno soal Papua, tapi keduanya sepakat soal penentangan terhadap kolonialisme. Setelah tahu bahwa JFK masih memihak Belanda di Papua, Soekarno merapat dan semakin intim dengan pemimpin Uni Soviet, Nikita Khrushchev, yang mengunjungi Indonesia tahun 1960.

Soekarno dan JFK

 

Soekarno dan Khrushchev.

Amerika Serikat pun akhirnya menyadari blundernya ini dan mendesak Belanda meninggalkan Papua. Hal itu karena cepat atau lambat Indonesia pasti menyerang Belanda di Papua dengan kekuatan militer penuh yang didapat dari Uni Soviet. Amerika Serikat melalui diplomatnya, Ellsworth Bunker, mengajukan proposal penyelesaian soal ini. Proposal itu intinya adalah transisi bertahap Papua dari Belanda ke kontrol Indonesia melalui administrasi PBB, dengan syarat akan diadakannya pemungutan suara. Proposal Bunker pada PBB itu terjadi pada 28 Juli 1962. Belanda atas desakan Amerika Serikat akhirnya menyerahkan Papua Barat kepada UNTEA PBB melalui Perjanjian New York/New York Agreement yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Berdasarkan Perjanjian itu, Papua Barat kemudian diserahkan PBB kepada Indonesia pada 1 Mai 1963. Pemungutan suara sendiri diadakan lewat Pepera pada tahun 1969. Akhirnya Indonesia dapat sepenuhnya mewarisi wilayah Hindia Belanda, dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau.

Kesimpulan dari pemaparan ini adalah Indonesia itu secara de facto dan de jure mewarisi bekas wilayah Hindia-Belanda. Hal ini ditunjang oleh bukti hukum dan historis. Dan menurut saya hanya orang-orang berjiwa separatis yang menginginkan Indonesia tidak lagi terbentang dari Sabang sampai Merauke.

Taken From :
R. Adi – Universitas Indonesia
Baca juga :